Obat Kadaluarsa Dimusnahkan

Obat Kadaluarsa Dimusnahkan

\"BupatiPINANG BELAPIS, BE - Ribuan obat berbagai merek yang sudah kadaluarsa dimusnahkan pada Sabtu (13/4) kemarin di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong dengan cara ditimbun dan disemen.Obat jenis pil, dan untuk obat jenis botol dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat eksavator.

Hadiri saat pemusnahan itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK, Kajari Tubei, Kepala SKPD, seluruh pimpinan Puskesmas, RSUD, serta undangan lainnya.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lebong dr H Iwan Suwarsa MKes jika ribuan obat kadaluarsa tersebut dikumpulkan dari seluruh Puskesmas se Kabupaten Lebong, RSUD dan gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan.  \"Seluruh obat ini kita musnahkan karena telah kadaluarsa dan membahayakan jika dikonsumsi. Obat yang kadaluasrsa ini rata-rata dari tahun 2004, sehingga saat ini sudah kadaluarsa,\" jelas Iwan.

Diungkapkannya, pemusnahan obat tersebut dimaksudkan untuk menghindari resiko penyalahgunaan obat yang telah mencapai waktu kadaluwarsa. Disamping itu juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan obat dari aspek penyimpanan, efisiensi biaya, dan ruang penyimpanan.  Adapun jenis obat yang dimusnahkan, yakni 355 jenis obat kadaluarsa dan perbekalan kesehatan senilai Rp 402 juta. Kemudian 10 jenis obat psikotropika kadaluarsa senilai Rp 15 juta dan 3 jenis narkotika kadaluarsa senilai Rp 113 juta. \"Kita khawatir jika tidak dimusnahkan obat ini akan disalahgunakan,\" paparnya.

Sementara itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi pada sambutannya mengatakan jika kedepan diharapkan untuk obat kadaluarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir. Dinas Kesehatan untuk dapat lebih mengontrol penggunaa dan kebutuhan obat di Kabupaten Lebong. \"Jangan pula nanti malah sampai stok obat kosong. Kedepan dari pada obat ini dimusnahkan karena kadaluarsa, lebih baik diguaka untuk dilakukan pengobatan gratis sebelum masa kadaluarsa obat tersebut habis,\" kata Rosjonsyah. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: